Ketika
Melihat pengumuman beasiswa maka persyaratan yang tertera disana adalah “Jumlah
minimal IPK” dan selanjutnya “melampirkan surat keterangan tidak mampu”. Dapatkah
kita simpulkan bahwa kebanyakan beasiswa yang ada ditujukan untuk seorang yang miskin dan tentu juga
memiliki tingkat kecerdasan yang baik? Sekilas terlihat tidak bermasalah bukan?
Tapi coba pahami kalimat ini baik-baik:
“Setiap warga Negara berhak mendapat
pendidikan.” (Pasal 31 ayat (1)
UUD 1945)
Setiap
Warga Negara. Berarti seluruh masyarakat Indonesia, mau yang pintar atau yang
bodoh, mau kaya atau miskin, mau cakep atau jelek, mau bersemangat atau tidak
bersemangat. Tapi ketika dilihat dari persyaratan penerimaan beasiswa seperti
tertulis diatas, yang jelas terasa adalah bahwa pendidikan di Indonesia
seolah-olah hanya memihak pada sebagian orang saja. Kasihan si miskin yang
bodoh. Bahkan keberadaannya seolah tersingkirkan dan hampir-hampir terlupakan.
Lantas
tiba-tiba aku berkhayal. Kasihan sekali si miskin yang bodoh, yang ternyata
hidupnya sebagian besar diliputi ketidak beruntungan. Seandainya ia bisa
sedikit saja seberuntung temannya ,si miskin yang pintar, pasti kebodohannya
akan sedikit berkurang. Tapi apa mungkin si miskin yang bodoh bisa berubah jadi
pintar? Bukankah sekeras-sekerasnya batu kali, ketika terus menerus ditetesi
air maka suatu saat nanti dia akan lapuk juga? Begitu juga dengan si miskin,
seberapa bodohpun orang, ketika ia terus menerus diberikan sarana untuk
belajar, bukankah lama-kelamaan akan bertambah juga kepintarannya?
Lantas
siapa yang perlu disalahkan? Tidak cukup bijaksana kalau kita hanya bisa
menyalahi orang atas sebuah peristiwa. Saya pernah berbincang dengan seorang
teman mengenai hal ini, lantas yang saya dapatkan adalah sebuah kalimat,
“terkadang orang-orang kayak gitu semangatnya kurang buat belajar. Untuk apa
semua orang miskin yang bodoh diberikan beasiswa untuk belajar jika akhirnya
justru hanya disia-siakan?” mungkin perkataan ini ada benarnya. Tapi bukankah
Negara Indonesia lahir dari sebuah kalimat optimis?
Katanya
Indonesia sudah merdeka looh kawan-kawan. Benarkah? Jauh-jauh hari Soekarno
telah memperingatkan bangsa ini agar tidak terlena oleh kemerdekaan yang
katanya sudah tercapai. Sadar ataupun tidak. Saat ini Indonesia sedang
mengalami penindasan gaya baru. Karena pada hakikatnya sudah menjadi suatu hal
yang lumrah di dunia ini akan ada penindas dan orang-orang yang tertindas.
Indonesia katanya sedang mulai menujukkan diri dimuka dunia. Tapi yang kita
rasakan justru Indonesia sering kali menjadi kaum yang tertindas. Tertindas
oleh siapa? Ada yang bilang penindas yang berbahaya bukanlah penindas dari
bangsa lain, melainkan penindas dari bangsa sendiri. Lantas apa hubungannya
dengan pendidikan Indonesia saat ini?
Pendidikan
haruslah menumbuhkan sikap kritis, melahirkan manusia yang empati dan humanis,
serta tidak diskriminatif. Peran pendidikan adalah penggerak utama kehidupan
manusia guna mewujudkan masyarakat sosialistis Indonesia. Keadilan di Indonesia
hanya bagi segolongan kecil, yaitu si penjajah (orang yang kuat). Bagi bangsa
Indonesia yang berhak atas negeri itu, tak ada keadilan dan pengadilan.
Falsafah pendidikan nasional menegaskan bahwa tidak seorangpun dapat ditolak
untuk mendapat pendidikan yang lebih tinggi atas alasan-alasan material, ya karena misalnya ia miskin. Karena itu
sekolah-sekolah semacam “pintu air” akan menimbulkan klasifikasi antara
sekolah-sekolah untuk orang kaya dan miskin. Apakah yang lebih tidak adil
selain daripada mendidik sebagian kecil anak-anak orang kaya dan membiarkan
sebagian besar rakyat miskin tetap bodoh?
Kalau
seperti ini, di mana ruang harapan masa depan generasi muda Indonessia? Amanat
konstitusi menyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasar, yakni mendapatkan pendidikan dan manfaat dari ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya untuk meningkatkan kuailitas hidupnya.
Apa
yang salah dengan pendidikan Indonesia? Bukannya Salah satu jalan pemutus
lingkaran kemiskinan adalah dengan pendidikan yang tinggi? Kemiskinan adalah
absen nya seluruh hak azasi manusia. Frustasi, kemiskinan, dan kemarahan yang
disebabkan oleh kemiskinan akut tidak bisa memupuk perdamaian dalam masyarakat
manapun.
Hai Rakyat Melarat!!
Berapa lamakah lagi kamu mau menderita
injakan dan tindasan semacam ini? tidakkah kamu tahu bahwa sangat besar
kekuatanmu yang tersembunyi? Tidakkah kamu insaf bahwa kerukunanmu artinya
kemerdekaan buat kamu dan keturunanmu? Beranikah kamu terus hidup dalam
perbudakan dan menyarankan anak cucumu juga jadi budak?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar